Cara Mudah Menurunkan Kelas BPJS Lewat Aplikasi JKN Mobile

17:37

Cara Mudah Menurunkan Kelas BPJS Lewat Aplikasi JKN Mobile



Sejak akhir tahun kemarin, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan ketentuan baru yang akan ditetapkan oleh pemerintah sehubungan dengan iuran BPJS untuk peserta mandiri. Per 1 Januari 2020 pemerintah resmi menaikan tarif iuran JKN bagi peserta BPJS mandiri untuk semua kelas.

Tarif iuran BPJS resmi per 1 Januari 2020 adalah
- Kelas I Rp. 160.000,-
- Kelas II Rp. 110.000,-
- Kelas III Rp. 42.000,-

Ketentuan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019. Untuk kelas I dan II naik 100%. Tentu saja hal itu memberatkan sebagian besar pengguna BPJS mandiri. Tapi, tidak perlu khawatir. Karena pengguna bisa melakukan turun kelas menyesuaikan dengan kemampuan masing-masing.

Ada dua cara untuk menurunkan kelas BPJS. Yang pertama adalah dengan datang langsung ke kantor BPJS dan melakukan pembaruan data. Pengguna harus melengkapi persyaratan yaitu fotokopi KTP, kartu keluarga, dan halaman depan buku tabungan rekening dari bank Mandiri/BRI/BNI/BCA. Selain itu kartu BPJS harus sudah berusia satu tahun. Lalu kelas yang sudah dipilih akan berlaku pada bulan berikutnya.

Cara kedua adalah dengan menggunakan aplikasi JKN mobile. Jika Anda malas pergi ke kantor BPJS, alternatif yang bisa Anda pilih adalah menggunakan aplikasi JKN mobile. Persyaratannya sama yaitu khusus peserta BPJS mandiri yang sudah terdaftar selama satu tahun.

Caranya mudah sekali. Berikut cara menurunkan kelas BPJS melalui aplikasi JKN mobile.


1. Instal aplikasi



Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menginstal aplikasi JKN mobile. Anda bisa menginstal melalui App market atau Play Store. Cari dan pilih seperti gambar di bawah ini. Lalu, download dan instal.


2. Mendaftar



Langkah kedua adalah melakukan registrasi atau pendaftaran ke aplikasi. Syaratnya adalah dengan menggunakan nomer BPJS atau bisa juga menggunakan email. Lebih baik daftar menggunakan nomer BPJS, lalu isi data termasuk email. Karena verifikasi akan dikirim via email.


3. Ubah data peserta




Setelah registrasi dan mengisi kelengkapan data, pilih menu Ubah Data Peserta. Lalu, pilih Kelas dan tentukan kelas pilihan; turun ke kelas II atau kelas III. Setelah itu tunggu verifikasi yang dikirim via email. Setelah mendapatkan verifikasi, otomatis kelas akan berubah, namun akan mulai aktif pada bulan berikutnya.


Jika sudah melakukan turun kelas dan ingin turun lagi atau kembali naik, peserta harus menunggu selama satu tahun. Data perubahan otomatis untuk peserta yang terdaftar dalam satu kartu keluarga (KK).

Jika Anda ingin melakukan turun kelas sebanyak dua tingkat yaitu dari kelas I ke kelas III, Anda bisa menggunakan kesempatan pada periode  9 Desember 2019 sampai 30 April 2020. Setelah periode tersebut, peraturan akan kembali seperti semula yaitu turun kelas hanya bisa dilakukan sebanyak satu tingkat dan untuk turun kelas berikutnya menunggu selama satu tahun. Selama masih ada kesempatan, mari manfaatkan sebaik mungkin.


Tonton video Cara Mudah Turun Kelas BPJS Lewat HP


You Might Also Like

0 komentar

Total Pageviews